RADARCIREBON.ID – Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Cirebon 2023-2043, Dani Mardani SH MH menyampaikan, pansus bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyetujui penandatanganan bersama berita acara draf pembahasan akhir Raperda tersebut.
“Rapat finalisasi ini, sekaligus menandatangi berita acara hasil pembahasan pansus tentang Raperda RTRW 2023-2043.”
“Selanjutnya tinggal menunggu dari pemerintah pusat untuk evaluasi isi raperda,” ujar Dani usai rapat pembahasan raperda di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu 22 November 2023.
Dani menjelaskan, draf Raperda RTRW 2023-2043 sudah mendapat persetujuan substantif dari Pemerintah Jawa Barat.
Sehingga, setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri, maka raperda tersebut bisa segera dibahas pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.
“Selanjutnya diharapkan segera bisa disetujui pada rapat paripurna.”
“Targetnya akhir tahun ini, di bulan Desember bisa segera ditetapkan menjadi perda,” tegasnya.
Dengan demikian, Raperda tentang RTRW Kota Cirebon 2023-2043, selangkah lagi akan disahkan menjadi perda.
Regulasi yang mengatur tentang pola ruang tersebut sedang menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat. (*)
Sumber : Radar Cirebon
Leave a Comment